oleh

Bupati Jijik, Penertiban Lokalisasi Dadap Terganjal AP II

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku kesulitan menertibkan lokasilisasi prostitusi Dadap Cheng In, di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

Bukan tanpa sebab. Itu karena lokalisasi yang nota bene terbesar dan tertua (sejak tahun 1980-an) diwilayah Tangerang dimaksud berdiri di lahan yang diklaim milik PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

“Pengennya cepat dibongkar. Jijik lihatnya. Tapi, kita agak kesulitan karena lahan itu diklaim milik AP dua, meski sampai sekarang AP dua belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (1/10/2014).

Saat ini, kata Zaki, pihaknya sudah melayangkan surat kerjasama untuk membongkar lokalisasi tersebut. “Sekarang kita masih menunggu jawaban dari pihak AP dua,” ujarnya.

Pantauan kabar6.com, hingga kini dilokalisasi itu berdiri ratusan cafe semi permanen, yang menjajakan minuman keras (miras) lengkap dengan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). **Baca juga: Bupati Zaki Tutup Prostitusi Dadap.

Selain melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), aktivitas dilokalisasi itu juga dicurigai sebagai titik rawan penularan HIV/AIDS.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email