oleh

Bupati Iti: Roadmap Tonggak Penting Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuka Bimtek Penyusunan Roadmap Reformasi Birokasi, di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (6/3/2019).

Iti menyebut, roadmap menjadi tonggak penting pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintahan daerah.

Terdapat delapan area perubahan yakni manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Roadmap reformasi birokrasi merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam kurun waktu lima tahun mendatang,” kata Iti.

Jika dibandingkan dengan reformasi di bidang politik, ekonomi dan hukum, reformasi birokrasi dalam perkembangannya mengalami ketertinggalan.

Dijelaskan Iti, pada tahun 2004 pemerintah menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kata Iti, bukti keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dapat dilihat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 yang ditindaklanjuti dengan Permenpan & RB Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah kemudian terbit Permendagri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah.**Baca juga: Muhadi, Caleg Sarjana Yang Jadi Tukang Ojek Dan Penjaga Parkiran.

“Melalui regulasi itu, pemerintah daerah harus menindaklanjuti dengan membentuk tim reformasi birokrasi pemerintah daerah, dan menyusun roadmap reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019 – 2024,” paparnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email