oleh

Bupati Iti: Korpri Harus Jadi Penggerak Utama dalam Berkarya

image_pdfimage_print

Kabar6-Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diharapkan menjadi organisasi yang baktinya benar-benar konkret dan bekerja nyata.

Hal itu dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia jayabaya pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) XI Korpri Lebak, di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (19/1/2023).

“Korpri harus sungguh-sungguh menjadi penggerak utama dalam berkarya, melayani dan menyatukan bangsa,” kata Iti.

Iti mengatakan, di tengah era digitalisasi sekarang, maju dan berhasilnya program dan kegiatan di setiap organisasi mesti didukung oleh sarana dan prasarana berbasis elektronik.

**Baca Juga: DLH Lebak Sebut Masalah Sampah di Desa Jadi Tanggung Jawab Pemdes

“Korpri harus dapat beradaptasi dengan transformasi digital dan bukan hanya cakap dalam menggunakan teknologi, tapi juga harus bijak dalam memanfaatkannya,” pesan dia.

Iti membeberkan beberapa kontribusi Korpri bersama pemerintah daerah, mulai dari bidang sosial, kemanusiaan dan lain-lain. Contohnya pembangunan rehab rumah tidak layak huni, dan pengaktifan kembali SMK Korpri yang disesuaikan dengan kebutuhan SDM sesuai perkembangan zaman.

“SMK Korpri bertransformasi menjadi SMK PU Korpri Kabupaten Lebak dan telah meluluskan 135 siswa,” ucapnya.

Salah satu agenda Muskab yakni menentukan siapa yang akan menjabat sebagai ketua Korpri lima tahun ke depan. Secara aklamasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso terpilih memimpin organisasi tersebut untuk periode 2023-2028.

Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Banten Soleh Hidayat berharap, pengurus Korpri ke depan lebih inovatif dan memberikan pelayanan yang lebih baik serta mampu memenuhi harapan anggota Korpri Lebak.

Anggota Korpri, ujar Soleh, dituntut agar mengedepankan tiga peran utama dalam menghadapi tantangan, yakni peran sebagai abdi negara, sebagai abdi masyarakat, dan sebagai abdi pemerintah.

“Saya mengingatkan juga agar rencana program dan kegiatan yang disusun untuk dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai dengan aspirasi anggota, dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung program pemerintah daerah,” papar dia.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email