oleh

Bupati Instruksikan Tutup Pabrik Paku Bodong

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivitas pabrik produsen paku, PT Prima Metal Work (PMW) yang tidak berijin di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kiranya cukup menyita perhatian publik.

Terlebih, setelah gonjang-ganjing peristiwa kecelakaan kerja yang dialami Syamsul Arfat, salah seorang buruh perusahaan itu merebak ke permukaan.

Bahkan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah mengistruksikan kepada jajarannya untuk menutup aktivitas perusahaan mitra PT Lautan Steel Indonesia tersebut.

Namun, instruksi itu dapat dilakukan ketika perusahaan yang mempekerjakan sekitar 250 karyawan sejak tahun 2011 tersebut, tidak mengantongi izin operasi.

“Sudah diinstruksikan, kalau tidak ada izin, ya harus di tutup,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (25/2/2014).

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin. Politisi Partai Demokrat itupun mendukung instruksi dari orang nomor satu di kota seribu industri tersebut.

“Jika melanggar aturan, maka pabrik itu harus ditutup. Dan, pemiliknya juga harus diproses secara hukum,” tandas Amran.

Tapi, kata Amran, pemerintah daerah juga harus memperhatikan nasib ratusan buruh yang bekerja ditempat itu. Pasalnya, jika pabrik milik pengusaha asing asal China itu ditutup, maka akan menimbulkan persoalan baru bagi daerah ini. **Baca juga: Manajemen Pabrik Paku Bodong Pasrah.

“Nasib buruh juga harus diperhatikan. Masalah ini nanti akan saya bahas lebih lanjut dengan Pak Bupati,” kata Amran lagi. **Baca juga: Kadin Desak Pemkab Tangerang Tindak Pabrik Paku.

Sedianya, Amran mengungkapkan bahwa pabrik ilegal di Kabupaten Tangerang bukan hanya PT PMW saja. Perusahaan-perusahaan bodong lainnya, kini makin menjamur dan tersebar di wilayah itu. **Baca juga: Kelingking Putus, Buruh Pabrik Paku “Dibuang”

“Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah harus segera membentuk tim pengawas yang terdiri dari pihak dinas, kecamatan hingga desa. Jika hal itu dilakukan, maka akan mempermudah pengawasan terhadap pabrik-barik ilegal itu,” tuturnya.(ompu/agm/din)

Print Friendly, PDF & Email