oleh

Buntut Postingan Anggota Dewan, Gedung DPRD Lebak Dikepung Apdesi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa serta TKSK mengepung Gedung DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (3/6/2020).

Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRD terkait dengan postingan anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah di media sosial soal pendataan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19.

Massa diterima empat pimpinan DPRD Lebak di ruang paripurna dengan mendapat penjagaan dari aparar polisi dan Satpol PP

“Menyikapi postingan saudara Musa, kami anggap itu provokasi kepada masyarakat yang belum mendapat BST. Dia juga mendiskreditkan menyalahkan kami yang seolah-olah tidak mampu bekerja,” kata Wakil Ketua Apdesi Lebak, Darmawan.

Menurut Apdesi, postingan di media sosial tersebut tidak patut disampaikan Musa sebagi seorang anggota DPRD. Postingan Musa dinilai membuat gaduh dan berpotensi menimbulkan kebencian kepada kepala dan perangkat desa.

“Kami minta ini ditindaklanjuti oleh DPRD apakah patut dan tidak itu kami serahkan ke badan kehormatan (BK) DPRD, ataupun apakah ada unsur pidana silahkan aparat penegak hukum,” terang Darmawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, mengatakan, aspirasi Apdesi dan TKSK langsung ditindaklanjuti dengan menyerahkan catatan Apdesi kepada BK DPRD.

“Sudah diserahkan ke BK, tinggal tindak lanjutnya tentu ada mekanisme dan prosedur yang dilakukan,” kata Dindin.

**Baca juga: Pembunuhan Pas Lebaran, Polres Lebak Gelar Rekonstruksi.

Dia memastikan, pimpinan DPRD tidak akan mengintervensi proses yang dilakukan BK. Hal ini untuk menjaga keprofesionalan sehingga BK bisa mengambil keputusan yang jernih.

“Serahkan semua persoalan yang menjadi aduan dan berikan kepercayaan penuh kepada BK. Tetapi karena ada prosedur dan tahapan yang harus ditempuh sehingga diperlukan kesabaran,” papar Dindin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email