oleh

Buntut Pengeroyokan, Puluhan Wartawan Demo Tangcity Mal

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang menggelar aksi demo mengecam tindak kekerasan terhadap pers, Kamis (6/11/2015).

Aksi digelar didepan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, dimana pada Rabu (5/11/2014) kemarin terjadi aksi pengeroyokan terhadap wartawan Trans TV, saat meliput kebakaran bedeng dikawasan Tangcity Mal.

Dengan membawa serta spanduk berisi kecaman kekerasan terhadap pers, puluhan wartawan melakukan aksi long march dari Sekretariat Pokja menuju Tangcity Mal.

“Kami minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Kami juga mendesak pihak pengelola Tangcity Mal untuk memecat security yang telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan,” ujar Deny Irawan, salah seorang wartawan yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian Tangerang.

Sementara, terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan, telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penganiaya wartawan, dalam insiden kebaran di Tangcity Mal. **Baca juga: KNPI: Aksi Premanisme Hilangkan Rasa Aman di Kota Tangerang.

Sementara ini, kata Sutarmo, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Nanti bisa berkembang ke Undang-undang Pers,” ujarnya tanpa merinci jelas identitas ke 4 tersangka dimaksud.(rani)

Print Friendly, PDF & Email