oleh

Buntut Kondektur Bus AKAP Ludahi Penumpang Hamil, Dishub Pandeglang Kirim Surat ke BPTD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, berkirim surat ke BPTD wilayah VIII Banten, agar dapat melakukan pembinaan terhadap para sopir Bus AKAP yang ada di wilayah Pandeglang.

Surat itu diluncurkan, menyusul dari adanya peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan Bus AKAP jenis Murni, dan perilaku kondektur yang diduga meludahi penumpang yang terjadi beberapa hari lalu.

Pasca peristiwa tersebut, Dishub banyak menerima aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai Bus AKAP yang tidak membuat nyaman dan membahayakan para pengguna jalan lainnya saat beroperasi di jalan raya.

Kepala Dishub Pandeglang, Atas Suhana mengungkapkan, akhir-akhir ini pihkanya banyak menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat mengenai Bus AKAP saat di jalan raya.

Terlebih lanjut Atang, beberapa hari lalu ada peristiwa yang membuat masyarakat sedikit geram yakni kecelakaan lalulintas di jalan Kadubanen yang melibatkan Bus Murni dengan kendaraan roda tiga dan roda dua.

“Selain itu, ada peristiwa juga yang sempat viral di media sosial jika ada kondektur Murni yang diduga meludahi seorang penumpang. Dari situ, banyak aduan yang masuk ke kami,” ungkapnya, Rabu (7/12/2022).

Untuk merespon keluhan dan aduan masyarakat lanjut dia, pihaknya telah berkirim surat ke BPTD wilayah VIII Banten, dengan harapan agar ada pembinaan dari pihak BPTD terhadap para sopir dan kondektur Bus AKAP di Pandeglang.

“Iya, kami berkirim surat ke BPTD agar ada pembinaan terhadap para sopir Bus AKAP. Karena kami telah banyak menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, soalnya kan kewenangan untuk melakukan pembinaan itu di BPTD,” katanya.

Dilihat dari pemberitahuan informasi dari Dishub Pandeglang, yang diunggah melalui akun Instagram diahub.pandeglang bahwa beberapa hari ini banyak laporan yang masuk mengenai kejadian yang melibatkan Bus AKAP.

Diantaranya, kecelakaan lalulintas yang melibatkan Bus AKAP dengan bentor dan sepeda motor di Jalan AMD Lintas Timur pada Jum’at (2/12/2022) lalu.

Perlakukan yang tidak pantas dilakukan oleh sopir dan kondektur Bus AKAP terhadap penumpang di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Hari Minggu (4/12/2022) lalu.

Berdasarkan banyaknya laporan terhadap Bus AKAP tersebut, maka Dishub Pandeglang langsung melakukan koordinasi dan langsung mengirimkan surat kepada BPTD untuk menindaklanjuti banyaknya laporan tersebut.

“Dimana, Bus AKAP merupakan kewenangan pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui BPTD wilayah VIII Banten,” katanya.

**Baca juga:Kesal Akses Jalan ke Sawah Ditutup Pria Paruh Baya Aniaya Tetangganya dengan Bambu 

Selanjutnya, pihak BPTD wilayah VIII Banten melalui Satpel terminal Pakupatan, telah melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan bus AKAP agar melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan.

“Informasinya, saat ini crew bus AKAP yang terlibat telah dikeluarkan melalui surat yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan,” tuturnya. (aep)

Print Friendly, PDF & Email