oleh

Buntut Keputusan KPU RI, Kantor KPU Lebak Disegel

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang membatalkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan KPU Banten, sepuluh calon komisioner KPU Lebak menuai polemik.

Sekelompok massa dari Ormas Badak Banten dan Pemuda Pancasila mendatangi Kantor KPU Lebak, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Kamis (24/1/2019).

Massa menuntut KPU RI membatalkan fit and proper test ulang yang hari ini akan dilakukan kepada sembilan calon komisioner KPU Lebak, setelah menganulir hasil fit and proper test yang dilakukan KPU Banten kepada sepuluh calon komisioner pada 3 Januari 2019.

Sebagai bentuk protes terhadap keputusan KPU, massa menyegel kantor KPU.

“Kami menuntut fit and proper test dibatalkan,” kata Fardi dalam orasinya.

Massa meminta Komisioner KPU Banten yang sedang bertugas di kantor KPU Lebak untuk keluar menjelaskan keputusan tersebut.**Baca juga: Fit and Proper Test Diulang, Timsel Calon Komisioner KPU Lebak: Kami Ingin Tidak Ada yang Intervensi.

Hingga saat ini, aksi yang mendapat pengawalan kepolisian masih berlangsung. Pengunjuk rasa masih menyampaikan protes terhadap keputusan KPU RI.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email