Kabar6-Seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Tangerang diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Tujuannya agar sekecil apa pun indikasi persoalan yang terjadi, dapat segera di atasi sejak dini. ** Baca juga: Lokasi Mesum di Kecamatan Pinang Disegel
Diketahui, Rabu (18/3/2015) malam, Satpol PP setempat menggerebek sebuah kawasan (rumah kontrakan) yang disewakan untuk mesum di RT 07/04, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang.
Dari lokasi itu Satpol PP juga mengamankan sejumlah pasangan mesum dan wanita PSK (Pekerja Seks Komersial). Hari ini, Satpol PP resmi menyegel lokasi mesum dimaksud.
“Ya, pak walikota meminta seluruh jajarannya, untuk mengintensifkan pengawasan, agar kedepan tidak ada lagi praktek-praktek pelanggaran yang di wilayah ini,” ungkap Syaeful Rohman, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (19/3/2015).
Ditanya kemungkinan adanya oknum aparatr daerah setempat yang membekingi kawasan mesum di Kecamatan Pinang tersebut, Syaeful dengan tegas membantah hal itu. ** Baca juga: CIMB Niaga Alam Sutera Sebut BPSK Tangsel Tak Berwenang
“Jadi, pihak kelurahan sebenarnya sudah melakukan tugas dan fungsinya. Artinya, memang sudah dilakukan pembinaan. Bahkan, pihak pengelola rumah kontrakan juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan praktik seperti itu,” tegas dia.(ges)