oleh

Buntut Dugaan Penghinaan Banser Pandeglang, Polisi Panggil Dua Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Buntut dari dugaan penghinaan terhadap Banser Nahdatul Ulama (NU) oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Rahmat Zultika, Polres Pandeglang telah memeriksa dua saksi.

“Kami sudah memanggil saksi-saki yang terkait, termasuk dari Ansor dan Banser-nya,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita, Senin (2/9/2019).

Setelah dilaporkan oleh pihak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pandeglang beberapa waktu lalu terkait postingan Rahmat diakun facebooknya, Polres Pandeglang masih melakukan tahap penyelidikan.

“Ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait rencana pemanggilan terlapor atau dari pihak Pemkab Pandeglang. Ambarita mengatakan, kasus tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya tetapi pribadinya yang bakal dilakukan setelah yang bersangkutan pulang menunaikan ibadah haji.

“Ini oknum, kita panggil personnya bukan jabatannya, (waktunya) setelah kembali dari ibadah haji,” terangnya.

Sebelumnya, Dalam postingannya pada Kamis (29/8), Rahmat menulis ‘BANSER yang moncongnya bilang NKRI harga mati…terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM gak ada suaranya. PLONGO.’

**Baca juga: Bantuan Korban Gempa Belum Cair, Pemkab Pandeglang Koordinasi ke Pemprov Banten.

Ketua PC Ansor Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, tidak sepatutnya seorang ASN membuat postingan yang tidak pantas untuk dilakukan. Lukman juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan sangsi tegas karena dinilai tidak memiliki etika sebagai ASN.

“Pertama tuntunan kami, harus ada sangsi tegas dari Pemkab Pandeglang dan kedua terkait penegakan hukum, kita pasrahkan kepada aparat yang berwenang (Polisi),” Tegas Lukman, Sabtu (30/8/2019).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email