oleh

Buntut Demo, 50 Buruh Pabrik di Tangerang Kena PHK

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan buruh PT Shyang Fung Tain di Kampung Picung, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan ada di antara buruh yang menggelar tenda persis di depan pabrik.

Aksi unjuk rasa itu dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap sepihak. Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Herwan Susilo mengatakan, aksi buruh sudah berlangsung sejak 18 Juni kemarin.

“Akibat mogok itu perusahaan melakukan balasan terhadap karyawan sebanyak 50 orang di PHK sepihak,” kata Herwan kepada kabar6.com di depan pabrik Kamis, (21/7/2022).

Ia menjelaskan, sebanyak 28 anggota FSMBI yang di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan. Sedangkan 23 orang itu bukan anggota.

Pihaknya berharap agar para pekerja yang sudah di putus kontrak atau yang di PHK itu dipekerjakan kembali serta setop PHK sepihak. Sementara buruh yang sudah mengabdi sejak 2010 hingga kini masih pekerja kontrak.

“Mirisnya sekitar 1000 orang lebih itu kariyawan 85 persen itu hanya di kontrak, sisanya kariyawan tetap,” jelas Herwan.

Herawan mengancam akan terus melancarkan aksi sampai diakomodir perusahaan. “Kita sepakat untuk memperpanjang masa Mogok kerja sampai satu Minggu kedepan,” ungkapnya.

**Baca juga: Jasad Wanita Mengapung di Sungai Cimanceuri Mahasiswi Lajang

Terpisah, salah satu security, Husain mengatakan, pihak perusahaan PT. Shyang Fung Tain menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. Perusahaan tidak ingin memberikan pernyataan lebih jauh lagi tentang PHK secara sepihak yang ditudingkan oleh buruh.

“Bapak harus punya janji dulu dengan kuasa hukum perusahaan yang bernama Agung, jadi bapak harus melakukan komunikasi dengan pak agung. Ya tidak bisa masuk,” singkatnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email