oleh

BUMN Gandeng Swasta Bangun Flyover Menuju Stasiun Tenjo

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali berkolaborasi dengan BUMN dan Kota Podomoro Tenjo dalam mengembangkan infrastruktur perkeretaapian. Peresmian kolaborasi dilakukan dalam mengembangkan akses menuju Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo, Sabtu (15/10/2022).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi mengatakan, peningkatan dengan melibatkan BUMN dan Kota Podomoro Tenjo ini dilakukan dalam rangka perluasan jangkauan layanan perkeretaapian tanpa membebani APBN.

“Kami ingin mewujudkan instruksi Presiden untuk mengupayakan pendanaan kreatif dalam membangun infrastruktur melalui kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk BUMN dan swasta,” ujar Zulmafendi dalam keterangan resminya di lokasi.

Lebih lanjut Zulmafendi mengatakan bahwa penataan serta peremajaan bangunan stasiun dan pembangunan akses baru menuju Statsuin Tigaraksa dan flyover Tenjo ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna kereta api.

Zulmafendi juga menyampaikan bahwa peningkatan prasarana perkeretaapian di Tigaraksa dan Tenjo ini merupakan perwujudan kolaborasi yang apik demi kemajuan perkeretaapian.

“Pencanangan Stasiun Ekstensi Tiga Raksa dan pembangunan Flyover Tenjo dilaksanakan pada hari ini oleh Menteri Perhubungan di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Ekstensi Tigaraksa,” ujar Zulmafendi.

Pekerjaan pembangunan ini, lanjut dia, nantinya akan meliputi penataan dan peremajaan bangunan stasiun, meningkatkan akses menuju stasiun serta pembangunan flyover yang akan melintas di atas perlintasan sebidang Tigaraksa.

Menurut Zulmafendi, pembangunan flyover ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaran perkeretaapian, khususnya di kawasan Tenjo.

**Baca juga: Aktivis Lingkungan Sebut Pemkab Tangerang Tidak Serius Tangani Pengelolan Sampah

Bentuk kerja sama yang akan digunakan dalam pengembangan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini adalah skema konsesi dan pemanfaatan aset barang milik negara antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia. Sebagai regulator, DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian.

“Serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana,” jelas Zulmafendi.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email