oleh

BUMN di Serang Tak Perpanjang Kontrak Karyawan, Buka Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Manajemen perusahaan BUMN bernama PT Hakaaston buka suara terkait tidak mempekerjakan kembali sekitar 50 karyawannya yang habis masa kontrak kerja, sejak Februari 2023 lalu.

Lima puluh orang itu merupakan bagian dari 181 pekerja yang sempat diberhentikan oleh anak perusahaan PT Hutama Karya (HK). Proses pemberhentian diakui perusahaan plat mereka itu, telah sesuai dengan undang-undang (UU).

Perusahaan itu mengaku telah membayarkan kompensasi seluruh hak pekerja. Bahkan telah diterbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh karyawan, bahwa perusahaan akan menyetop sementara operasional pabrik dan tidak memperpanjang kontrak kerja yang telah berakhir.

“Tidak diperpanjangnya kontrak kerja yang berakhir tersebut sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kami telah membayarkan kompensasi dan seluruh hak pekerja. Sebelumnya telah diterbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh pekerja bahwa perusahaan akan melakukan pemberhentian sementara operasional pabrik dan tidak memperpanjang kontrak kerja yang telah berakhir,” ujar Aditya Nur Rahadi, Sekretaris Perusahaan PT Hakaaston, dalam keterangan resminya, Minggu (28/05/2023).

Lebih lanjut, Adit menyampaikan bahwa pemberhentian sementara operasional tersebut sebagai langkah strategis perusahaan dalam melakukan transformasi bisnis yang sebelumnya bergerak di bidang manufaktur konstruksi, menjadi penyedia Jasa Layanan Operasi (JLO) dan pemeliharaan Jalan Tol.

**Baca Juga: Mantan Pegawai BUMN di Serang Tuntut Janji Manajemen

Saat ini HKA telah mengelola layanan operasi jalan tol untuk 9 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan jalan tol akses Tol Priok dengan total panjang tol 696 km, serta 4 titik rest area yang dikelola HKA melalui Jasa Layanan Rest Area.

“Untuk mendukung transformasi bisnis tersebut dan juga mulai beroperasinya kembali pabrik dalam rangka mendukung pembangunan JTTS, perusahaan kembali melakukan pemetaan kebutuhan pekerja, dan melakukan perekrutan kembali pekerja baru dengan menggunakan jasa konsultan independen,” jelas Adit.

Rekrutmen ini melibatkan jasa konsultan independen yang dapat diikuti oleh semua orang, baik pekerja lama maupun dari umum. Ada 286 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama dan saat ini 160 peserta yang lolos untuk lanjut seleksi tahap kedua.

“Rekrutmen ini fair ya, setiap tahapan mulai dari awal hingga akhir bisa dipantau bersama. Kami mencari tim yang mumpuni untuk bisa mendukung transformasi bisnis dan mendukung kembali beroperasinya usaha bisnis ini,” tuturnya.

Sekretaris Perusahaan HKA, sebagai proses mediasi lanjutan, HKA akan melaksanakan pertemuan kembali dengan eks pekerja pada tanggal 30 Mei 2023 di pabrik Unit Produksi Bojonegara, dengan harapan seluruh pihak dapat memperoleh informasi dengan jelas dan tidak terdapat pihak yang dirugikan terkait dengan hal ini.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email