oleh

Bukan Cuma Pangkas Dana Kunker, Anggota DPRD Lebak Diminta Sumbang Gaji Untuk Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah mengalihkan anggaran kunjungan kerja (Kunker) bulan April dan lain-lain Rp2,5 miliar untuk menambah dana percepatan penanganan Covid-19.

Namun, menurut Front Aksi Mahasiwa Rakyat Banten (Fakrab), realokasi anggaran Kunker 50 anggota DPRD saja dirasa tidak cukup.

“Bukti konkrit keberpihakan kepada rakyat itu harus nyata untuk membantu penanganan virus yang kini penyebarannya semakin mengkhawatirkan. Sumbangan itu harus konkrit bukan hanya gimmick,” kata Ketua Komite Advokasi Kebijakan Fakrab Diva Gustiar, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).

Fakrab meminta, 50 wakil rakyat yang duduk di kursi empuk parlemen menunjukkan keseriusannya membantu masyarakat. Pandemi Covid-19 harus ditangani serius. Eksekutif dan legislatif mesti ketersediaan segala kebutuhan masyarakatnya.

“Beberapa daerah, legislator sudah dengan sukarela menyumbangkan gajinya untuk penanganan Covid-19 di daerahnya. Semoga contoh legislator di berbagai daerah yang sudah menyumbangkan gajinya untuk penanganan wabah ini bisa menginspirasi pejabat dan anggota DPRD di Lebak untuk bersama-sama menanggulangi mewabahnya Covid-19,” papar Diva.
.
Diva mendesak selaku lembaga legislatif untuk dapat enjalankan fungsi pengawasan dengan optimal di tengah pandemi Corona.**Baca juga: Desa di Lebak Minta Bank Keliling Setop Tagih Utang Selama Pandemi Covid-19.

“Dewan perlu memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan penyeimbang,” Ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email