oleh

Bubarkan Balap Liar, Pemuda Tewas Dikeroyok di Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pemuda bernama Heri tewas setelah dikeroyok gerombolan anak motor di Jalan Raya Pemda, tepatnya di depan Kawasan Milenium, Desa Sukamulya, Kecamatan Tigaraksa, pada Minggu (17/11/2019).

Diketahui, Heri di keroyok lantaran melakukan pelemparan botol kepada gerombolan anak motor yang sedang melakukan aksi balap liar pada Minggi dini hari tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung menjelaskan peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap motor liar di Kawasan Industri Millenium.

Kemudian korban Heri dan rekannya Dede membubarkan aksi balap motor liar itu. Namun, saat melakukan pembubaran, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

Tidak terima atas pelemparan botol tersebut, kemudian gerombolan anak motor tersebut merencanakan pembalasan. Para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

“Pada saat itu massa spontanitas saja namanya orang berkerimun banyak, psikologi masa itu berjalan, sekitar puluhan orang disana dan yang membubarkan dua orang,” kata Gogo kepada wartawan di halaman Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/2019).

Kemudian, lanjut Gogo, Ahmad Rifaldi (27) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berboncengan dengan Soleh kemudian langsung menghantamkan balok kayu yang kebagian belakang kepala korban Heri.

“Akibat pemukulan itu, korban Heri mengalami luka parah dan patah di bagian lengan hingga meninggal dunia. Sementara korban Dede hanya mengalami luka-luka,” ujar Gogo.

Mendapati informasi bahwa terjadi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang langsung mengejar dan membekuk Ahmad Rifaldi, Warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Ahmad diringkus lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang hingga menyebabkan korban Heri meninggal dunia.

“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai menerima laporan dan emulai penyelidikan dengan mencari tahu kelompok yang melakukan balap liar pada saat peristiwa,” katanya

Dari hasil penyelidikan, lanjut Gogo, diperoleh keterangan bahwa yang melakukan aksi balap motor liar pada saat peristiwa adalah kelompok yang menamakan diri ‘Yuk Kita Setting’ atau YKS. Kelompok ini, berasal dari Kecamatan Panongan.

“Tanggal 21 November 2019, kami akhirnya meringkus AR di kediamannya dan 8 orang lainnya di Kampung Sempur, Desa Peusar, Panongan,” tuturnya.

**Baca juga: Mobil Terbalik di Tigaraksa, Supir Tak Alami Luka.

Gogo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan hanya dilakukan oleh Ahmad dan Soleh yang saat ini sudah tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Meski demikian kedelapan orang yang masih berstatus saksi itu masih terus kami dalami perannya,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah balok kayu, dua unit sepeda motor, dan dua helai helai pakaian yang terkena bercak darah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Ahmad dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email