oleh

Buat Lajur Khusus Motor, Polrestro Tangerang Sterilisasi Parkir

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi parkir dan membuat lajur khusus sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Tepatnya dari KM 52-KM 55 atau dari Pos A1 hingga Pos Robinson Kota Tangerang.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto sterilisasi parkir dan pemberlakuan kanalisasi lajur kiri untuk pengguna sepeda motor yang dilakukan di Jalan Daan Mogot sepanjang tiga kilometer.

“Pagi ini kami melaksanakan sosialisasi terkait pemberlakuan sterilisasi parkir dan kanalisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor ,” tutur AKBP Juang.

Pagi ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada pengendara terkait pelaksanaan sterilisasi parkir dan membuat lajur khusus kendaraan roda dua sepanjang Jalan Daan Mogot mulai dari KM 52 sampai KM 55.

Satlantas sendiri telah melaksanakan survei lapangan untuk rencana tersebut pagi hingga siang hari kemarin. Terlihat masih adanya pengendara yang belum paham terkait jalur kanalisasi kiri khusus pengendara roda dua. Pengendara masih beranggapan adanya razia dan sebagian dari pengendara terlihat seperti nenghindar saat diimbau untuk masuk ke jalur kanalisasi.

“Kendala pada pelaksanaaan sosialisasi pemberlakuan pagi ini pasti ada kendala adanya pengendara yang menghindar saat diimbau untuk ke jalur kiri karena dianggap ada razia lalulintas dan masih adanya kendaraan roda empat yang parkir di jalur kanalisasi,” ujarnya.**Baca Juga: 43 Kilometer Jalan Rusak di Lebak Diperbaiki Tahun Ini.

Kedepannya Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Terkait (Dishub, Satpol PP Kota Tangerang) akan terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan aturan ini. Bila pelaksanaan ini berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan, ke depannya jalur kanalisasi ini akan diberlakukan juga di jalan Daan Mogot ke arah Jakarta.(vee)

Print Friendly, PDF & Email