oleh

Buat Blunder, Pemkab Pandeglang Didesak Minta Maaf Soal Peristiwa Ibu Hamil Ditandu

image_pdfimage_print

Kabar6 – Buntut dari peristiwa seorang ibu hamil ditandu menuju Puskesmas Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Warga dan Mahasiswa mendesak Dinas Kesehatan meminta maaf ke warga Sindangresmi atas pernyataannya.

Peristiwa itu bermula saat Ibu bernama Enah (30) warga Kampung Kadu Gedong, Desa Sindang resmi, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang harus ditandu warga menyusuri jalan setapak sepanjang 4 kilometer pada Minggu (3/5/2021). Saat di tandu, dalam perjalanan Enah sempat terjatuh hingga menyebabkan bayi kembar di dalam kandunganya meningal dunia.

Pasca kejadian tersebut Dinas Kesehatan melalui akun media sosialnya menyebutkan peristiwa tersebut adalan hal yang biasa sehingga itu dikatakan budaya gotong royong. Padahal warga pun tidak menginginkan hal itu terjadi, dan terpaksa harus ditandu lantaran infrastruktur jalan yang buruk.

Ternyata Pemkab Pandeglang membuat blunder dalam menyikapi peristiwa itu, hingga mendorong Jaringan Rakyat Sindangresmi dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat Daerah (Setda) dan Kantor DPRD Pandeglang.

Saat aksi meraka melepari kantor Dinkes dengan telur, melakukan aksi teatrikal. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang berjaga di pintu gerbang DPRD, Bahkan buntut kekesalan pengunjuk rasa melempari kantor DPRD Pandeglang dengan lumpur sebagai simbol jalan rusak di kampungnya.

Korlap Jaringan Rakyat Sindangresmi Muhtadin menilai sikap yang ditunjukkan oleh Pemkab Pandeglang tidak memiliki rasa empati terhadap warganya yang tengah mendapat musibah.

“Sikap Dinas Kesehatan Pandeglang ini terkesan tidak memiliki simpati, sehingga melukai hati masyarakat Sindangresmi. Pemerintah daerah seharusnya hadir di tengah masyarakat yang saat ini sedang kesulitan, Bukan malah menghindar dan mencart alasan seolah olah mereka tak bersalah,” usai menggelar aksi demo di Pandeglang, Kamis (6/5/2021).

Kemudian mereka juga membantah siaran pers yang di Kabag Humas dan Protokol Setda Pandeglang, jika jalan yang dilewati saat menandu Endah milik PT Perkebunan Nusantara. Sehingga Pemkab Pandeglang tidak bisa membangun jalan tersebut. Padahal jalan setapak itu tanahnya milik warga yang sudah digunakan puluhan tahun.

“Kami juga menyampaikan surat pernyataan dari masyarakat bahwa jalan yg digunakan saat tandu ibu Enah itu tanah masyarakat dan menyetujui untuk dibangun, surat itu sebagai pembantahan atas pernyataan Nandar kepala kantor humas pemda yang menyatakan bahwa jalan tersebut milik PTPN VIII,”ujarnya

**Baca juga: Polres Pandeglang Siagakan 360 Personil Gabungan Jaga Ketat Awasi Pemudik

Sementara Korlap lain Elin Robiki mendesak DPRD Pandeglang harus mengedepankan kepentingan warga dan untuk memprioritaskan pembangunan jalan tersebut.

“DPRD Pandeglang harus lebih mementingkan rakyatnya tentunya harus memprioritaskan apa yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat,dan mendorong agar dibangun. Dinkes Pandeglang harus bijaksana dalam melontarkan opini sehinga tidak membuat gejolak yang buat hari rakyat tersakiti,”pungkasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email