oleh

BPTJ Bakal Bahas Hasil Pemantauan dan Pendataan di Legok-Bogor

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemantauan dan pendataan yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal di evaluasi. Hal itu diungkapkan Bambang Prihartono sekalu Kepala BPTJ.

Kata Bambang, pihaknya akan melakukan pengkajian dari hasil pemantauan dan pendataan dari 28 Januari 2019 hingga 4 Februari 2019 di kantor pusat.

“Kita akan rapatkan nanti di pusat seperti apa keputusan yang akan dibuat untuk truk-truk yang melewati Legok-Parung Panjang. Kita juga harus melihat dampak dari perbup ini,” kata Bambang Prihartono saat melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dipertigaan LG, Legok, Senin (4/2/2019).

**Baca juga: Belum Lama Groundbreaking, Rusunami Rawabuntu Resahkan Warga Cicentang.

Contohnya, kata Bambang, warga yang di wilayah tambang Bogor menginginkan Perbup 47/2018 dihilangkan. Sementara, warga Kabupaten Tangerang menginginkan Perbup 47 lebih tegas. Karena, warga Legok dan Pagedangan hanya kebagian debu dan jalan rusak.

Bambang juga menuturkan, ada enam aspek yang harus di perhatikan dalam pembahasan ini, seperti pedagang, pengusaha tambang, transporter, warga di sekitar jalan lintas, pengusaha truk dan kontraktor. “Pembahasan itu harus dilihat dari semua aspek,” paparnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email