oleh

BPS Terjunkan 2.244 Petugas Sukseskan Regsosek 2022 di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 2.244 petugas diterjunkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Lebak.

Regsosek adalah salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam membangun data tunggal setiap warga negara Indonesia. Di Lebak, pendataan dilakukan mulai 15 Oktober – 14 November 2022.

“Hasil Regsosek ini, data yang sudah dihasilkan dapat digunakan secara bersama baik dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Perwakilan BPS Banten, Awang Pramila, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis (22/9/2022).

Awang menjelaskan, ke depan hasil Regsosek akan bermanfaat dan bisa membantu program pemerintah dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Karena Regsosek bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak, Virgojanti, mengatakan, Regsosek merupakan reformasi sistem dan satu data yang akan dilakukan di Kabupaten Lebak.

“Dengan satu data dapat memaksimalkan langkah pemerintah dalam memberikan bantuan tidak tumpang tindih,” ucap Virgojanti.

**Baca juga: PUPR Lebak Lelang Dini 17 Paket Proyek

Dengan Regsosek nantinya akan tergambar bagaimana kondisi sosial ekonomi masyarakat dan geografis yang bisa dilihat dalam pendataan.

“Regsosek ini penting dilakukan, karena saat masih sangat terbatas sekali data kependudukan, karena belum ada yang terdata,” ucap dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email