oleh

BPS Sensus Registrasi Sosial Ekonomi di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsostek) mulai 15 Oktober – 14 November 2022. Pendataan awal dilakukan di rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.

“Pendataan ini merupakan data terpadu yang nanti digunakan untuk program perlindungan sosial serta keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat agar kebijakan pemerintah menjadi lebih terarah,” kata Benyamin dikutip Minggu (16/10/2022).

Setiap warga diharapkan bisa menyiapkan fotokopi kartu keluarga untuk memudahkan proses pendataan.

Seusai dilakukan pendataan, Benyamin menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi kepada petugas sensus Regsosek. Hal ini untuk menghasilkan data yang tepat agar program pemerintah menjadi tepat sasaran.

“Pendataan ini, merupakan data terpadu yang nanti digunakan untuk program perlindungan sosial serta keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat agar kebijakan pemerintah menjadi lebih terarah,” ujarnya.

Terlebih kata Benyamin, data inilah yang juga akan dimanfaatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan berbagai program kegiatan berbasis penduduk yang jelas dengan by name by address.

Untuk itu, Benyamin meminta kepada seluruh masyarakat Tangerang Selatan untuk tidak takut dengan hadirnya petugas sensus Regsosek ke rumah warga. Karena, petugas sensus telah dilengkapi tanda pengenal resmi dari BPS.

“Jadi tolong diterima dan diberikan informasi yang tepat,” imbuhnya.

**Baca juga: Kapolres Tangsel Sebut Hasil Razia Narkoba Semalam Nihil

Menurut Benyamin, proses pendataan Regsosek juga sangat mudah dimengerti. Petugas juga membantu menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara detail.

“Sehingga pertanyaan yang diajukan mudah untuk dijawab,” ujar Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email