oleh

BPOM Tarik Mie Instant Mengandung Babi

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat produk mi asal Korea dan menghentikan impornya.Demikian dijelas Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta, Selasa (20/06/2017).

Produk yang ditarik tersebut yakni mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi yang diproduksi oleh Samyang, mi instan Shin Tamyun Ramen Black oleh Nongshim, dan mi instan Yeul Ramen oleh Ottogikarena mengandung fragmen DNA babi. yakni mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi yang diproduksi oleh Samyang, mi instan Shin Tamyun Ramen Black oleh Nongshim, dan mi instan Yeul Ramen oleh Ottogi.

Menurut pantauan Kabar6, mie yang dilarang ini ditemukan dijual di beberapa minimarket di Tangerang Selatan, bahkan di salah satu minimarket di Kademangan produk ini ditemui.(Z) 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email