oleh

BPOM Kabupaten Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Bernilai Ratusan Juta Rupiah

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang menyita ratusan produk kosmetik tanpa izin edar dari benerapa toko kecantikan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/8/2019).

Kepaa BPOM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, pihaknya melakukan penertiban kosmetik ilegal ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran kosmetik ilegal.

“Produk yang kami amankan adalah produk impor dari negara Perancis, Itali, India, Spanyol, USA, UK, Jerman dan Arab,” katanya kepada Kabar6.com, Selasa, (13/8/2019).

Dari hasil penertiban yang dilakuakan di wilayah Kelapa Dua, lanjut Widya, pihaknya berhasil mengamankan kosmetik ilegal sebanyak 214 item dengan total nomilan mencapai Rp580 juta.

“Kami lakukan pengamanan ke kantor BPOM bagi produk-produk yang tidak ada izin edarnya,” ujarnya.

**Baca juga: Penembak Anjing Peliharaan di Cikupa Diamankan Polisi.

Widya mengimbau agar masyarakat menjadi lebih peduli dan berhati-hati dengan penggunaan kosmetik terutama yang ilegal. Oleh karena itu, Widya berharap masyarakat menjadi konsumen cerdas, dengan selalu mengingat Cek KLIK.

“Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email