oleh

BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah pabrik jamu ilegal di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang digerebek petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten dan Polda Banten, Kamis (19/3/2015) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ribuan bungkus jamu diduga ilegal yang siap untuk diedarkan. Namun demikian, petugas juga tidak mendapati pemilik pabrik jamu dimaksud.

Sedianya, kehadiran petugas gabungan ke pabrik itu sempat membuat sejumlah pekerja di pabrik itu kaget. Namun, pekerja yang didominasi kalangan wanita itu juga tak kuasa berbuat banyak.

Mayoritas mereka hanya pasrah dan menjawab sekenanya pertanyaan yang dilontarkan petugas. “Saya gak tahu apa-apa pak, saya cuma pekerja borongan,” ujar salah seorang pekerja pria yang enggan menyebutkan namanya.

Kepala BPOM Banten, Mohammad Kashuri mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah kita cek, ternyata seluruh jamu yang diproduksi di pabrik ini tidak terdaftar di BPOM. Kami khawatir, jamu yang diproduksi bisa berbahaya bagi ksehatan konsumen,” ujar Kashuri.

Meski tidak terdaftar di BPOM, jamu diduga ilegal tersebut kiranya sudah beredar di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Kalimantan, hingga wilayah Sumatera. **Baca juga: Menjemput Birahi di Taman Aspirasi.

Diperkirakan, nilai produksi pabrik jamu yang digerebek tersebut mencapai miliaran rupiah. Saat ini, ribuan bungkus dan botol jamu disita guna diperiksa lebih lanjut.(bad)

Print Friendly, PDF & Email