oleh

BPOM Banten Sebut Kabupaten Tangerang “Rawan” Produk Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang tahun 2015, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten telah mengamankan ratusan item produk kosmetik, obat dan makanan ilegal, dengan nilai estimasi rupiah mencapai hampir Rp6 miliar.

Dari total 881 produk ilegal yang diamankan tersebut, diantaranya kosmetik ilegal, sebanyak 12 item merupakan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya, serta ratusan item jamu tanpa izin edar.

“Selain melakukan penindakan, kami juga bekerjasama dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap industri yang memproduksi kosmetik ilegal,” ujar Kepala BPOM Banten, Mohamad Kashuri, saat menggelar jumpa pers di Serang, Rabu (30/12/2015).

Mirisnya, Kashuri menyebut bila item produk kosmetik dan jamu ilegal yang disita tersebut mayoritas merupakan produk baru. Hanya ada satu produk lama.

Sedangkan untuk kasus penemuan produk obat, makanan dan kosmetik ilegal paling banyak di wilayah Kabupaten Tangerang. Itu mengingat luas wilayah tersebut cukup besar.

“Hasil pendataan kami, ada sebanyak 35 perusahan yang membuat barang ilegal, seperti kosmetik dan jamu yang mengandung kimia,” ujarnya.

Sedianya, para pelaku sengaja menjalankan bisnis haram dengan memproduksi kosmetik dan jamu ilegal, dengan tujuan untuk meraup keuntungan besar, tanpa memperhitungkan efek yang akan dialami konsumen.

BPOM mengimbau warga, khsususnya kalangan wanita yang menggunakan kosmetik dan makanan, agar lebih teliti dan mengecek nomor izin pendaftaran dari barang dimaksud, dan bisa menghubungi BPOM Banten.(fir)

Print Friendly, PDF & Email