oleh

BPN Tangsel Sebut hingga Agustus 2021 Ada 140 Perkara

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sekitar 140 perkara. Angka tersebut terhitung mulai Januari hingga Agustus 2021.

Kepala Kantor BPN Tangsel, Harison Mocodompis menjelaskan, mengenai pertanahan harus dibedakan antara yang perkara, sengketa dan konflik.

“Kalau perkara itu jumlahnya sekitar 140 yang masih bergulir, baik yang masih banding, tapi rata-rata sih banding,” katanya di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel, Rabu (1/9/2021) malam.

Ia pastikan tidak hafal angka sengkera maupun konflik. Meski demikian diakuinya setiap hari BPN Tangsel menerima laporan kasus pertanahan dari masyarakat sekitar.

**Baca juga: Sapma PP Tangsel Gotong Royong Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Lapak Pemulung

Harison mengungkapkan, untuk memudahkan pelayanan masyarakat bisa konsultasi masalah pertanahan lewat aplikasi Sultan Tangsel.

“Aplikasi ini platform-nya dengan zoom meeting, masyarakat bisa membuka dan langsung menyampaikan masalah, mereka dilayani oleh orang-orang yang informatif dan profesional di bidangnya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email