oleh

BPN Kabupaten Tangerang Sebut Pembebasan Lahan Untuk Runway 3 Bandara Soetta Sudah Selesai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Bandan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang menyebut bila proses kegiatan pengadaan tanah terkait proses pembebasan lahan di runway III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Desa Rawa Burung dan Rawa Rengas, sudah selesai.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Sugiyadi menjelaskan secara garis besar proses kegiatan pengadaan tanah run way III Bandara Soetta sudah selesai kegiatannya.

“Selesai seperti apa? Ada yang telah dibayarkan secara langsung kepada warga dan ada yang dibayarkan secara konsinyasi adanya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena ada masalah,” jelas Sugiyadi saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com diruang kerjanya, Rabu (6/2/2019).

Ia juga menambahkan, di Desa Rawa Burung berjumlah 1.368 bidang tanah, yang sudah dibayarkan secara langsung kepada warga yang berhak sebanyak 1.242 bidang tanah, 115 bidang tanah milik institusi dengan proses relokasi dan 11 bidang tanah dengan proses konsinyasi.

“Rawa Burung selesai ada yang dibayarkan secara langsung kepada pihak yang berhak dan ada yang di bayarkan secara konsinyasi,” terangnya.

Sementara untuk di Desa Rengas berjumlah sebanyak 1.392 bidang tanah, yang sudah dibayarkan secara langsung kepada pihak yang berhak 1.215 bidang tanah, 1 bidang tanah dilakukan relokasi dan sebanyak 176 dibayarkan secara konsinyasi.

Ditambahkannya, dalam penyelesaian sengketa kepemilikan harus ada dasar perdamaian kepada dua belah pihak yang bersengketa agar dapat mencairkan proses ganti rugi.**Baca juga: AP II Targetkan Runway 3 Bandara Soetta Rampung September 2019.

“Atas dasar perdamaian di PN itu melengkapi pihak surat kepemilikan di ajukan ke BPN, BPN membuat pengantar pencairan. Kalau belum terjadi keputusan hukum tetap tanah runway itu milik siapa sampai kapanpun enggak bisa cair karena statusnya belum jelas,” tandas Sugiyadi.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email