oleh

BPN Kabupaten Tangerang Mulai Terapkan Weekend Service

image_pdfimage_print

Kabar6-Menjawab kebutuhan masyarakat pekerja terkait kepengurusan sertifikat tanah dan lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/7/2013) kemarin, mulai menerapkan program weekend service.

 

 

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Kabupaten Tangerang, M.A Heru Herlambang mengatakan, program pelayanan weekend service atau pelayanan hari libur ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat pekerja yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.

 

“Alhamdulillah, weekend service ini sudah mulai berjalan pada Sabtu kemarin. Dan, pelayanan ini di prioritaskan khusus untuk para pekerja atau karyawan yang rutinitasnya tak bisa ditinggalkan pada hari kerja,” ungkap Heru, kepada Kabar6.com, Selasa (23/7/2013).

 

Pelayanan weekend service tersebut kata Heru, diterapkan khusus untuk masayarakat pekerja tanpa di wakilkan kepada orang lain atau tanpa surat kuasa.

 

“Weekend service dimulai pukul 08.00 Wib-12.00 Wib. Kami, hanya melayani masyarakat pekerja tanpa surat kuasa,” katanya.

 

Untuk program weekend service lanjut Heru, BPN Kabupaten Tangerang, menempatkan sebanyak 25 orang petugas pelayanan. Dan, hasil dari pelayanan tersebut dapat diambil oleh pemohon paling lambat dua hari pasca permohonan diajukan.

 

“Senin, hasilnya sudah jadi. Asal, persyaratan dan bukti kepemilikan seperti, Akta Jual-beli (AJB), sertifikat asli, peningkatan hak dan lainnya dilengkapi oleh pemohon,” tutur Heru.

 

Ditambahkan Heru, penerapan program weekend service ini bertujuan agar menghindari konflik pertanahan dan sengketa kepemilikan tanah di masyarakat. Selain itu, program ini juga diterapkan untuk tertib administrasi dan hukum.

 

“Saya berharap, program weekend service ini berjalan sesuai rencana dan lancar,” ucapnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email