Kepala BPMPPKB Kota Tangsel Apendi, mengatakan, pendataan KB di setiap kelurahan merupakan program pemerintah pusat atau nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, bukan cuma di Tangsel. ** Baca juga: Pendataan KB di Tangsel Rawan Dipolitisasi
“Kami kan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jadi harus melaksanakan kegiatan pendataan ini dengan meminta warga mengisi formulir yang disebarkan oleh kader pendata di setiap rumah warga,” kata Apendi saat dihubungi Kabar6.com, Senin (18/5/2015).
Apendi menjelaskan, kegiatan itu memiliki payung hukum yang jelas dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, bukan karena jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, M Sabeth Abilawa, mengatakan tindakan pengumpulan data oleh Pemkot Tangsel melalui BPMPKB itu, sangat tidak etis dan rawan dipolitisasi.
“Apa pun kemasannya, sikap BPMPPKB sangat tidak etis untuk mengumpulkan data dengan cara seperti itu,” kata M Sabeth Abilawa, saat dihubungi kabar6.com, Rabu (13/5/2015) lalu. ** Baca juga: KPU Tangsel Klaim Bebas dari Kepentingan Calon
Maka dari itu, tambah Sabeth, dirinya berharap kegiatan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat tidak diselewengkan untuk kepentingan tertentu apalagi politik.(ard)