oleh

BPMPPD Tangerang Semprit Panitia Pilkades

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 78 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang sedianya, telah mendapatkan pencairan dana alokasi Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Demikian disampaikan Kasubid Keuangan dan Aset pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintah Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, Cucu Abdurrosyid, Kamis (28/5/2015).

“Sebanyak 19 desa yang sebelumnya belum dapat mencairkan, sekarang sudah dapat. Karena kelengkapan berkas sudah dipenuhi,” ujarnya.

Namun demikian, pihak BPBPPD mengingatkan agar para panitia Pilkades agar segera melaporkan penerimaan alokasi dana penyelenggaraan Pilkades.

“Ya, sampai saat ini belum ada panitia Pilkades yang melaporkan penerimaan dana. Jadi, kami tidak tahu desa mana saja yang sudah mencairkan dana,” imbuhnya.

Sedianya, penggunaan dana Pilkades tersebut sudah diatur dalam Perbup No. 78 tahun 2015, tentang pedoman pemberian bantuan keuangan biaya Pilkades. **Baca juga: DPRD Prihatin Ada Makanan Gunakan Kimia Berbahaya.

Diantaranya seperti, dana pembuatan TPS (tempat pemilihan suara), kelengkapan TPS, kartu suara dan lain-lain.(shy)

Print Friendly, PDF & Email