oleh

BPKAD Tangsel: Walikota Gak Mau Rumah Pribadi Disewakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui ada pos anggaran sewa rumah dinas walikota. Nominal angkanya sekitar Rp 200 juta per tahun.

“Enggak mau ibu walinya,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Warman mengaku sudah pernah menawarkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany soal rumah pribadi miliknya di Cluster Sutera Narada Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, disewa sebagai rumah jabatan. Sebab pagu anggaran sudah disiapkan.

“Dah pakai rumah saya aja,” klaimnya menirukan ucapan Airin. Warman menyebutkan anggaran yang selama ini tersedia tidak terserap.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut sudah tersedia di Bagian Umum Sekretariat Daerah sehingga tak perlu persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel kini sedang menggarap proyek pembangunan gedung rumah dinas walikota di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, senilai Rp9,4 miliar.

**Baca juga: Rumah Dinas Walikota Rp 9,4 Miliar, Begini Penjelasan BPKAD Tangsel.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Amar menyatakan setuju dengan pembangunan rumah dinas atau rumdin walikota ehingga tidak lagi memerlukan biaya sewa bulanan. Apalagi pembangunan rumdin sudah diatur dalam undang-undang.

“Bagus kan kalau sudah punya rumah dinas. Berarti anggaran tunjangan perumahan walikota tidak ada lagi setiap bulannya,” katanya, Kamis (4/7/2019).(yud)

Print Friendly, PDF & Email