oleh

BPKAD Banten Gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah

image_pdfimage_print
Sosialisasi dana hibah.(tmn)

Kabar6-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) gelar sosialisasi pemberian dana hibah dan bansos di Hotel Forbis siang tadi, Senin (11/9/2017).

“Proses dan mekanisme masing-masing penerima hibah dan bansos itu ada mitra. Jadi penerima harus bertanggung jawab penuh, membina dan membimbing agar memenuhi dokumen yang akuntabel, ada juga kajian verifikasi besaran usulan itu rasional dan tepat sasaran,” ungkap Kepala BPKAD Banten nandy S Mulya saat ditemui di lokasi, Senin (11/09/2017).

Nandy menjelaskan bahwa guna memastikan penyampaian dana hibah dan bansos tepat sasaran, maka penyalurannya akan melalui Bank Banten. Untuk memantau apakah dana hibah dan bansos sudah disalurkan kepada penerima, dapat dilihat melalui aplikasi ISP2D yang bisa di unduh melalui smartphone.**Baca Juga: Sejumlah Desa di Lebak Alami Krisis Air Bersih

“Pengawasan dan penggunaan itu (tanggung jawab) OPD leading sektor dalam penggunaan. Harus juga melakukan pembinaan apakah sesuai mekanisme keuangan atau tidak. Karena mereka (penerima) juga harus mempunyai kemampuan keuangan,” terangnya.

Pihak inspektorat pun mengaku akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyaluran dana hibah dan bansos agar sesuai tujuan.

“Tahun 2016 ke sini sudah bagus dan tertib. Kita tentu akan lakukan pembinaan penerima hibah terhadap lembaga hukum penerimanya,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email