oleh

BPJS Ketenagakerjaan Tangsel: Pemkot Tangsel Daftarkan 12.928 Pekerja Rentan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Ghazali Dachlan mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mendaftarkan sebanyak 12.928 pekerja rentan, Jumat (22/11/2019).

Dari total 12.928 pekerja rentan yang telah didaftarkan, terdiri dari 3.844 Ketua RT, 735 Ketua RW, 2.285 guru mengaji, 450 marbot masjid, 375 amil jenazah dan 5.257 kader kesehatan.

“Ya benar (total 12.928) pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel untuk 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ujar Ghazali di sela-sela acara Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, yang berlangsung di Titan Centre, Bintaro.

Menurutnya, keikutsertaan pekerja rentan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan bentuk konkrit Pemerintah Kota Tangsel terhadap implementasi Undang-undang Nomor 40 tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.**Baca juga: Pemkot Tangsel Serius Berikan Perlindungan Pegawai Non-ASN dan Pekerja Rentan.

“Kami berterima kasih banya, dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel yang telah menerbitkan Peraturan Walikota, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN nya dan pekerja rentan” pungkas Ghazali.(Ris)

Print Friendly, PDF & Email