oleh

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lebak Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyebut, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberi banyak manfaat bagi para pekerja.

Hal itu dikatakan Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setda Lebak Feby Hardian, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, di Ruang Ratas Setda Lebak, Rangkasbitung, Kamis (4/6/2020).

“Pemkab menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat untuk jaminan kecelakaan dan kematian pekerja, baik formal ataupun informal dengan iuran yang sangat terjangkau, kurang dari Rp10 ribu per bulan sesuai dengan upah pekerja masing-masing,” ungkap Feby.

Feby menjelaskan, diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kolaborasi antara BPJS dan pemerintah daerah.

“Dan koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama perlindungan bagi tenaga kerja honorer di Lebak,” katanya.

Selain FGD, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan memberikan 2 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai kepedulian terhadap kondisi pandemi Covid-19.**Baca juga: Pasca Refocusing Tahap II, Ini Kondisi APBD Lebak 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan misinya melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja baik itu formal maupun informal. Jadi kami harap lebih banyak lagi masyarakat yang sadar untuk bisa memanfaatkan program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Kantor Cabang Serang, Didin Haryono.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email