oleh

BPJS Ketenagakerjaan Banten Tanggapi Keluhan Warga Tangerang Soal Pelayanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, menanggapi serius keluhan warga atas buruknya pelayanan yang diberikan jajarannya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa waktu silam.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Teguh Purwanto mengatakan, bila informasi tersebut akan langsung ditindaklanjuti pihaknya kepada jajarannya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, guna mempertanyakan penyebab munculnya keluhan warga tersebut.

“Saya akan koordinasi dan cek langsung soal keluhan warga itu. Saya anggap itu kasuistis, karena wilayah Tangsel juga besinggungan dengan Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang,” ungkap Teguh, kepada Kabar6.com, Sabtu (21/10/2017).

Meski demikian, kata Teguh, dirinya mengimbau jajarannya untuk tetap berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan monitoring secara rutin setiap pekan dan bulanan untuk mengevaluasi secara komprehensif atas kinerja jajarannya di seluruh kantor cabang yang di tanah jawara ini.

“Bahkan, untuk pelayanan terhadap orangtua dan kaum difabel kami prioritaskan dengan menyediakan ruangan khusus di lantai satu. Kami juga sediakan layanan secara online yang bisa diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, Sarwono, warga Kecamatan Legok yang mengeluhkan layanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel menyebut, bila namanya ada dan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, saat ini namnya terdaftar dalam dua nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah berhenti dari perusahaan tempat kerja yang lama. Makanya saya mau klaim Jamsostek saya. Tapi tidak bisa diklaim, karena sekarang saya sudah bekerja lagi di perusahaan yang baru. Jadi sekarang saya punya dua kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan dua nama perusahaan berbeda. Pertanyaan saya, kepesertaan Jamsostek itu saya danai sendiri, tapi kenapa justru tidak bisa dicairkan. Lalu hak saya sebagai peserta Jamsostek di mana?,” ujar Sarwono lagi.

Meski demikian Sarwono mengaku tidak bisa berbuat banyak, mengingat dirinya hanyalah orang awam.**Baca juga: Warga Ini Kecewa Berat Dengan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel.

“Mau bagaimana lagi. saya pasrah sajalah. Padahal kalau dana Jamsostek itu bisa dicairkan, rencananya akan dijadiin modal buat keluarga saya berdagang,” ujarnya lagi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email