oleh

Bocorkan Operasi, Ulah Oknum Satpol PP Tangsel Dikeluhkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kelakuan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)dikeluhkan warga. Pasalnya, oknum Satpol PP tersebut diduga membocorkan informasi razia kepada pengelola tempat hiburan yang kerap kali dijadikan lokasi ajang prostitusi.

Sehingga tidak jarang saat razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait prostitusi sering kali tidak membuahkan hasil.

Hal itu diketahui seorang warga yang mengaku tidak sengaja mendengar perbincangan via telpon seluler yang dilakukan pria berseragam Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat tengah menikmati hidangan di kantin Masjid Bani Umar di Jalan Graha Bintaro, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (19/8/2014) kemarin.

“Tolong malam ini agak geser, kita ada kegiatan setelah apel sekitar jam sepuluhan,” ucap pria yang enggan disebutkan identitasnya kepada kabar6.com, seraya meniru obrolan oknum Satpol PP dimaksud.

Pria yang juga merupakan warga Pondok Aren ini mengaku sangat terkejut dan menyesalkan, saat mendengar obrolan oknum itu yang terkesan melindungi para target operasi yang akan dilakukan para petugas penegak Perda.

“Jika seperti ini, percuma saja dirazia karna hasilnya tidak akan optimal dan hanya menghambur-hamburkan anggaran,” ucapnya.

Sementara, Kasat Pol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un mengaku masih kesulitan menindak keluhan warga terkait ulah anggotanya yang diketahui berinisial B dan NA tersebut.

“Pasti saya panggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi,” ungkap azhar kepada kabar6.com saat dikonfirmasi, Jum’at (22/8/2014) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, beragam modus dilakukan pelaku usaha demi menjalankan bisnis esek-eseknya. Termasuk menambah layanan salon dengan layanan plus-plus.

Fakta itu terkuak setelah praktek prostitusi disebuah salon kecantikan ‘Ratu Cantik’ di Jalan Pondok Kacang Prima, RT 03/05, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, digerebek warga setempat, Rabu (23/7/2014) malam. **Baca juga: Kasus Puskesmas Tangsel, Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka.

Dan, didapati seorang pengunjung sedang menikmati layanan plus-plus yang diberikan seorang pegawai salon di dalam kamar.(way)

Print Friendly, PDF & Email