oleh

Bocah Korban Sodomi Diberikan Konseling dan Advokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku segera menindaklanjuti adanya kasus sodomi yang menimpa 18 bocah di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Langkah bantuan yang berikan yakni berupa konseling dan advokasi.

Demikian dikatakan Ketua Satgas KPAI, M Ikhsan, saat dihubungi kabar6.com, Senin (10/2/2014). “Saya akan koordinasikan dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Tangsel,” terangnya.

Menurut Ikhsan, tim konseling dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangsel nantinya mendatangi bocah korban pelecehan seksual.

Konseling diberikan untuk membantu kondisi psikologis anak yang kerap terganggu akibat disodomi.

Ikhsan bilang, konseling harus diberikan secara berkesinambungan agar tumbuh kembang anak korban pelecehan.

Meski begitu diakuinya banyak kasus dialami relawan menemui hambatan ketika berupaya ingin memberikan konseling.

“Konseling jangan dua atau tiga kali, tapi agar konseling berlanjut. Terkadang orangtua nggak mau nganterin anaknya dengan alasan malu atau relawan nggak bisa mendatangi rumah korban,” bilangnya.

Selama proses hukum berjalan hingga ke persidangan, Ikhsan berjanji akan mengawalnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada keluarga korban yang mau membuat visum untuk alat bukti menjerat pelaku sodomi.

KPAI mengaku pernah menemui kasus serupa di Jakarta Selatan mandeg saat di meja hijau. Alasannya karena alat bukti yang dimiliki korban tidak ada. **Baca juga: Busyet, 18 Bocah Cirendeu Disodomi.

“Kami juga akan mengusulkan ke pemerintah daerah setempat untuk mempercepat proses pelatihan dan penyuluhan yang lebih efektif,” tambah Ikhsan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email