oleh

Bocah Ini Dapat Ganti Rugi Rp471 Miliar Karena Mr. P Miliknya Putus Saat Disunat

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang bocah laki-laki berinisial DJ (5) diberikan kompensasi sebesar Rp471 miliar setelah dokter gagal melakukan tindakan sunat. DJ diketahui baru 18 hari menjalani prosedur di Life Cycle Pediatrics di Riverdale, Georgia. Kecelakaan ini terjadi setelah bidan Melissa Jones secara tidak sengaja tergelincir saat hendak memotong kulit kepala Mr.P bocah tadi.

Hal tersebut menyebabkan sebagian Mr. P milik DJ terputus. Melansir Femalesia, staf klinik langsung mengirim DJ ke rumah sakit untuk menghentikan pendarahannya dan mencoba menyambungkan kembali Mr. P yang telah putus itu. Tak terima dengan kondisi buah hatinya, orangtua DJ melayangkan gugatan dengan mengklaim bahwa Jones dan Dr Brian Register memutuskan untuk menyimpan potongan Mr. P DJ dalam lemari es. Mereka lantas membuang potongan Mr. P itu beberapa bulan kemudian ketika tindakan hukum sudah dekat.

Atlanta Journal-Constitution melaporkan bahwa ibunda DJ yang bernama Stacie Willis, diinstruksikan untuk memasukkan instrumen ke Mr.P DJ tiga kali sehari agar lubang urinenya tidak menutup.

Pengacara Neal Pope yang menangani DJ mengatakan kepada pengadilan di Clayton County bahwa kliennya akan merasakan penderitaan selama bertahun-tahun. Dikatakan, anak itu mungkin akan berjuang keras untuk menemukan pasangan dan kemungkinan akan menghadapi malu ketika dia beranjak dewasa.

Pada kesempatan yang sama Pope menunjukkan instrumen logam, penjepit Mogen, yang digunakan ketika ujung Mr. P milik DJ teramputasi. Ditambahkan, ibu anak itu tidak diberitahu bahwa Mr. P-nya telah putus. Pope meminta keluarga DJ diberi kompensasi sebesar Rp1,5 triliun.

Pengacara Pertahanan Terrell Benton yang mewakili bidan perawat dan dokter mengatakan bahwa 762 ribu pounds berfungsi untuk menutupi biaya medis anak itu, dan biaya terapi penderitaan jangka panjang. ** Baca juga: Unik, Taplak Meja di Restoran Ini dari Rumput Asli

Dikatakan seorang juru bicara untuk hukum keluarga, hakim telah menetapkan pembayaran 24 juta pounds atas kecelakaan medis ini. Namun, tidak jelas berapa banyak masing-masing terdakwa akan membayar.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email