oleh

Bobol SMAN 27 Solear, Dua Sahabat Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara nekat mencuri alat komputer di SMA Negeri 27 Solear, dua pria yang merupakan sahabat karib dibekuk anggota buser Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin (17/12/2012).

Dua sahabat itu adalah Wadi (32) warga Kampung Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dan Muhtadin (27) warga Kampung Sebe, Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten. Keduanya diringkus petugas dirumahnya masing-masing.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 buah monitor lcd,  1 satu buah keyboard, 1 buah mouse, 1 buah speaker aktif dan kabel cpu.

Kapolsek Cisoka, AKP Agus Hermanto mengatakan Wadi dan Muhtadin ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya pencurian di dalam SMA Negeri 27 Solear yang berada di Kampung Cisalak, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi mata dilokasi kejadian, petugas kemudian membekuk Wadi dan Muhtadin dirumahnya masing-masing.

Petugas juga mengamankan 2 buah monitor lcd,  1 satu buah keyboard, 1 buah mouse, 1 buah speaker aktif dan kabel cpu yang disembunyikan pelaku dirumahnya masing-masing.

“Pelaku berhasil kami tangkap dua jam kemudian setelah pihak sekolah melaporkan adanya pencurian di dalam sekolah,” kata Agus Hermanto. Senin (17/12/2012) malam.

Pencurian tersebut, kata kapolsek, dilakukan kedua tersangka sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua pelaku nekat mengambil alat komputer milik SMA Negeri 27 Solear setelah sebelumnya merusak pintu dan jendela ruang kepala sekolah dengan menggunakan linggis.

Atas perbuatan pelaku, Wadi dan Muhtadin dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Abie)

Print Friendly, PDF & Email