oleh

BNP Jaring Delapan Pengguna Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP), Satpol PP dan Denpom III/4 Serang, Provos Satuan, dan Propam Polres Serang, menggelar razia besar-besaran di wilayahnya.

 

Dari razia yang digelar sepanjang Minggu (3/5/2014) malam hingga Senin (4/5/2015) dini hari, petugas mengamankan delapan orang yang positif mengonsumsi narkoba dan mendata sebanyak 56 orang tanpa identitas lengkap.

 

Ke delapan pengguna narkoba itu masing-masing adalah, Ade (Serang), Endi (Anyer), Dika (Anyer), Tanti Aptiantika (Serang), Maharani (Serang), Faisal (warga Serang), Oman (warga Serang) dan Nikmatulloh (Anyer). Mereka diserahkan ke BNP Banten. ** Baca juga: Hari Ini, 203.959 Pelajar SMP se-Banten Ikuti UN

 

“Sasaran kita adalah rumah makan yang disulap jadi tempat hiburan malam yang disinyalir sering dikunjungi oknum,” kata Dandenpom III/4 Serang, Letkol CPM E Agustian, Serang.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email