oleh

BNN: TKI Jangan Mudah Dirayu Sindikat Narkotika

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) menghimbau kepada seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar tidak mudah dirayu oleh sindikat narkoba yang ingin
memasukan narkotika Ke Indonesia.

Demikian dikatakan Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat,
menyusul adanya TKI berinisial MH (34) yang tertangkap menyelundupkan sabu asal Malaysia dengan estimasi rupiah mencapai Rp. 7,7 miliar.

“TKI harus memahami dampak dari perbuatannya menyelundupkan narkotika,” ujar Kombes Sumirat, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai BSH, Jumat (18/10/2013).

Saat ini, lanjut Sumirat, pihaknya juga masih terus menyelidiki sejauh apa keterlibatan dan peran MH dalam sindikat narkoba.

Sedianya, MH diringkus di Terminal 2E Kedatangan BSH, sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia (GA-821) rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya pada Jumat (11/10/2013) lalu.

Sebelumnya, petugas BC BSH juga mengamankan MGR (34), penumpang pesawat Garuda Indonesia (GA-819) Rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya di terminal 2E BSH pada Senin (30/9/2013) lalu.(ali)

 

Print Friendly, PDF & Email