oleh

BNN Tangsel Ungkap Peredaran Tisu Basah Rasa Ganja

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap transaksi peredaran ganja. Model ganja yang ditemukan bukan berbentuk daun. Tapi berbentuk cair yang dikemas dalam tisu.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, kemasan tetrahydrocannibol (THC) atau
ganja cair itu asal Filipina yang dikirimkan dari Amerika Serikat. Tersangka berinisial AD (28) mengemas narkoba cukup cerdik dan kasus ini pertama terungkap di Indonesia.

“Ganja cair itu dikirimkan melalui pos dalam bentuk satu paket tisu basah,” ungkapnya saat gelar perkara di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kamis (31/1/2019).

Terungkapnya kasus ini, Tantan terangkan, berawal dari laporan Kantor Pos Pusat di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Petugas paket melaporkan menemukan barang mencurigakan yang tujuannya ke pemiliknya di Kota Tangsel.

BNN Kota Tangsel kemudian melakukan uji coba di Pusat Laboratorium Narkotika BNN di Lido, Bogor. Hasilnya dinyatakan positif mengandung THC cair sekira 7,2094 gram.

“Pelaku mengaku pemesanan dilakukan melalui situs gelap di internet. Pembelian dilakukan dengan mengonversi uang rupiah ke bit coin,” jelasnya.**Baca Juga: Bea dan Cukai Bandara Soetta Amankan 302 Kg Ganja.

Atas perbuatannya itu, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) subsider Pasal 114 Ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email