oleh

BNN Tangsel Musnahkan 54,555 Gram Sabu

image_pdfimage_print
Pemusnahan barang bukti sabu.(cep)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sedikitnya 54,555 gram narkoba jenis sabu-sabu, hasil tangkapan selama razia malam Tahun Baru 2017.

Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Tangsel dengan menggunakan blender dicampur garam, Rabu (18/1/2017).

Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu Hariono mengungkapkan, puluhan gram barang haram bernilai Rp75 juta tersebut, sedianya didapat dari tiga pelaku masing-masing berinisial AB (21), MTJ (25) dan KF (21).**Baca juga: Miras SD dan SW Bikin Matador BSD Selalu Ramai.

Ketiganya diringkus di kawasan Komplek Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, saat malam perayaan pergantian tahun.**Baca juga: Miras Picu Pemerkosaan di Kabupaten Tangerang.

“Barang bukti kita temukan di dalam lipatan uang dan struk belanjaan yang berada di dalam tas ransel pelaku,” kata Heri.**Baca juga: Sergap Dua Bandar, Polrestro Tangerang Sita Tujuh Kilo Ganja.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana dengan hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun kurungan,” ungkapnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email