Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sedikitnya 54,555 gram narkoba jenis sabu-sabu, hasil tangkapan selama razia malam Tahun Baru 2017.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Tangsel dengan menggunakan blender dicampur garam, Rabu (18/1/2017).
Kepala BNN Kota Tangsel, Heri Istu Hariono mengungkapkan, puluhan gram barang haram bernilai Rp75 juta tersebut, sedianya didapat dari tiga pelaku masing-masing berinisial AB (21), MTJ (25) dan KF (21).**Baca juga: Miras SD dan SW Bikin Matador BSD Selalu Ramai.
Ketiganya diringkus di kawasan Komplek Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, saat malam perayaan pergantian tahun.**Baca juga: Miras Picu Pemerkosaan di Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti kita temukan di dalam lipatan uang dan struk belanjaan yang berada di dalam tas ransel pelaku,” kata Heri.**Baca juga: Sergap Dua Bandar, Polrestro Tangerang Sita Tujuh Kilo Ganja.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana dengan hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun kurungan,” ungkapnya.(cep)