oleh

BNN Musnahkan Sabu dan Ekstasi Sitaan di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 107,5 kg sabu dan 59.470 pil ekstasi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di area Garbage Plants Airport Sanitation, PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (15/4/2016).

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, petugas turut menghadirkan belasan orang tersangka selaku pemilik dan kurir atas barang haram tersebut.

Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, sedianya narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kejahatan dari 14 kasus  yang ditangani BNN di seluruh Indonesia.

Sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus di Pademangan Utara, Jakarta. Sedangkan 44.849 butir pil ekstasi merupakan barang bukti dari tersangka M alias Achin dari Medan. **Baca juga: Pabrik Cat Terbakar di Tangerang.

“Ini wujud transparansi BNN kepada publik. Bahwa barang bukti narkoba wajib dimusnahkan,” ujar Budi Waseso yang akrab disapa Buwas tersebut. **Baca juga: Lagi Transaksi Ganja, Dua Pemuda Disergap Polsek Pamulang.

dalam kesempatan itu, Buwas juga mengngatkan agar aparat tidak terlibat narkoba. Bila terbukti, maka bakal mendapat hukuman maksimal.(cep)

Print Friendly, PDF & Email