oleh

BNN Musnahkan Barang Bukti Sabu 1 Kg di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten musnahkan sabu seberat 1 kilogram. Sabu itu merupakan hasil tangkapan dari seorang bandar yang masih mendekam di dalam Rutan Jambe, Tangerang, Banten.

“Dari hasil penangkapan pada 27 Desember 2017 di salahsatu parkir mall yang berada di wilayah Tangerang,” kata Brigjen Pol Muhamad Nurochman, Jumat (12/10/2017).

Nurochman menjelaskan saat dilakukan penggeledahan dari tersangka YAW, petugas menemukan sabu seberat satu kilogram dari dalam tas ranselnya. Selain itu, diamankan juga SIM, identitas korban dan sat buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar dan pembeli.

“BNN Provinsi Banten menduga jaringan dari pengedar sabu yang berhasil diungkap ini memiliki jaringan yang lebih besar,” terangnya.

Ketiga tersangka yang di amankan berinisial YAW, SB dan G. Ketiganya mengedarkan sabu satu kilogram yang bungkusnya mirip dengan sabu seberat satu ton yang digrebek di Hotel Mandalika, Anyer, Banten, beberapa bulan lalu.**Baca Juga: Wow, Pemilik Pabrik Tabung Gas Oplosan di Pinang Untung Rp600 Juta Sebulan.

“(Kita) akan berkoordinasi dengan BNN Pusat,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email