oleh

BNN Musnahkan 8 Ton Ganja dan Puluhan Butir Ekstasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 8,088 Ton ganja asal Aceh, yang merupakan barang bukti hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) terbesar dalam 10 tahun terakhir, Rabu (12/11/2014) siang, dimusnahkan di Garbage (pembuangan sampah) Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Selain ganja, pihaknya juga memusnahkan narkotika jenis lainnya, baik itu hasil tangkapan hasil giat operasi disejumlah tempat hiburan malam, maupun barang bukti titipan BNNP DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Narkotika jenis lainnya itu, diantaranya adalah, 3,6 Kg Sabu, 30,7 Kg Ganja, 99 butir Ektasi, 114 gram Heroin, 1,4 Kg Tablet Methamphetamine, 189 gram Tablet Nimatezepam serta beberapa jamu dan obat-obatan terlarang.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan sudah yang ke 24 kalinya, dalam rangka menjalankan amanat undang-undang.

“Ganja seberat 8,088 ton ini adalah pemusnahan barang bukti yang diungkap di Pekan Baru, dengan tersangka seluruhnya 5 tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dengan teknik modern controlled delivery, sehingga sindikat ganja kelas kakap ini bisa dibongkar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anang menjelaskan secara rinici kronologis ihwal penangkapan dan pembongkaran sindikat ini. Bahwa pada Jum’at 24 Oktober 2014 lalu, pihaknya berhasil mengamankan sebuah truk yang dicurigai membawa banyak ganja, di sebuah rumah makan dibilangan Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau.

“Truk penuh ganja itu berangkat dari Sigli, Aceh dan saat diamankan truk itu dalam keadaan mogok,” tukasnya.

Saat itu, kata Anang, pihaknya berhasil juga mengamankan sang supir bernama M. Jamil (32) serta dua orang rekannya masing-masing adalah Muhallil (25) dan Syafrizal (20).

“Akhirnya kami juga berhasil mengamankan Budiman alias Ade, dirumahnya didaerah Mampang, Jakarta. Dia merupakan seorang penjaga gudang, sekaligus pengatur distribusi ganja sesuai pesanan,” paparnya. **Baca juga: Macet Akibat Perbaikan, Hindari Jalan Raya Serang KM 13,5.

Setelah dilakukan pengembangan lebih dalam lagi, tambah dia, pihaknya pun kembali berhasil mengamankan sang pengendali, yakni Bang Pin (47) di Jalan M Toha, Bandung.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email