oleh

BNN Minta Pemkab Lebak Fasilitasi Cegah Peredaran Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba ditegaskan tak cukup hanya mengandalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian.

“Kalau hanya mengandalkan BNN banyak keterbatasan,” kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Banten AKBP Abdoel Majid, di Lapas Rangkasbitung, Kamis (11/6/2020).

BNN meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memfasilitasi kegiatan-kegiatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

“Pemda ada kewajiban untuk memfasilitasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), sosialisasi dan tes urine. Bahkan sekarang ada program rencana aksi Nasional desa bersih narkoba, nah ini harus didukung oleh pemda,” paparnya.

**Baca juga: Waspada Narkoba, Warga Binaan dan Petugas Lapas Rangkasbitung Dites Urine.

Dia menyebut, media punya peranan yang penting bagaimana mendorong aparat pemerintahan untuk memaksimalkan interdiksi di wilayah perbatasan.

“Tugas media ini cukup besar memberikan masukan kepada birokrasi di daerah maupun instansi vertikal. Karena kalau tidak didukung dengan informasi banyak kecolongan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email