1

BNN Kota Tangerang Tangkap Pengedar Ganja 3,2 Kg

Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil meringkus empat orang jaringan peredaran narkoba jenis ganja seberat 3,2 kg pada Selasa (12/9/2017) di Gedung BNN Kota Tangerang.

Para tersangka yang berinisial TS (25), IK (33),HS (32) dan E (31) ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan sebelumnya.**Baca Juga: Ini Jadwal Perpanjang SIM Keliling di Tangerang

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad F. Hidayanto mengungkapkan bahwa penangkapan ke empat pengedar narkoba dengan barang bukti paket ganja seberat 3,2 kilogram merupakan hasil kerjasama dan komunikasi yang terjalin dengan baik antara seluruh unsur yang ada.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama seluruh unsur yang ada baik di kota maupun di luar Kota Tangerang,” ucapnya.(az/tmn)