oleh

BNN Gerebek Home Industri Sabu di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Perumahan Binong Permai geger, Sabtu (14/6/2014). Sebuah rumah di kompleks itu, tepatnya di Blok H 20 No. 6, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kuat dugaan, rumah tersebut dijadikan home industri narkoba jenis sabu. Dari lokasi penggerebekan, petugas BNN mengamankan sabu seberat 1 kilogram dan pasangan suami istri, LKF alias D dan TAH.

Humas BNN, Kombes Sumirat mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap, bila dalam sehari rumah itu bisa memproduksi 5 kilogram sabu. **Baca juga: WNA “Ilegal” Terjaring Razia di Apartemen The Colour.

“Penyelidikan masih terus dilakukan, selain mengamankan barang bukti sabu, juga ada asangan suami istri yang diamankan dari lokasi itu,” ujar Sumirat.(mer)

 

**Baca juga: Diduga Pungli, Ulah Oknum Satlantas Pospol Cikupa Dikeluhkan.

Print Friendly, PDF & Email