oleh

BNN Gagalkan Pengiriman 50 Kilogram Ganja Via Bus di Cikokol

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan bungkusan keranjang buah yang diduga berisi narkotika jenis ganja di depan PO Bus Telaga Indah Armada Cikokol, Kota Tangerang, Selasa, (18/2/2020).

SB salah seorang kondektur bus mengatakan, keranjang tersebut dinaikan oleh empat orang berpenampilan petani di wilayah jalur Pekanbaru dengan menyetop di pinggir jalan.

“Yang naikin empat orang kayak petani, dua orang lajang terus dua orang tua, bilanya asem katanya,” kata SB saat dimintai keterangan dilokasi.

Padahal saat waktu hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung mobil tersebut sudah diperiksa namun tidak ditemukan.

“Waktu di cek di Bakauheni disitu tidak dapat, eh pas nurunin barang jatuh berserakan ya langsung kami kumpulin dulu semua barang dan langsung menghubungi BNN, soalnya kami takut. Kami enggak tahu barang-barang itu ada di dalam, ketahuannya pas di sini aja,” ujarnya.

Setelah pihak bus melapor, BNN langsung menyergap dua orang yang hendak mengambil barang tersebut.

“Ciri-cirinya satu orang tinggi dan satunya lagi pendek, dan saat ini sudah ditangkap BNN,” katanya.**Baca juga: Trend KDRT di Kota Tangerang Meningkat, Psikolog: Miris Sekali.

Sementara itu, Kabid Berantas BNN Provinsi Banten Kombes Jemmy Suatan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut sekitar pukul 10.15 WIB. Serta mengamankan dua orang pelaku, namun untuk inisial pelaku tersebut tidak disebutkan.

“Iya betul tadi pagi sekitar jam 10.15 WIB, dan mengamankan 2 orang pelaku, barang bukti 50 bungkus kurang lebih 50 kilogram narkotika jenis Ganja,” kata Jemmy. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email