oleh

BNN Duga Sabu Rp1,5 M di Balaraja Berasal Dari Taiwan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Sabu tersebut bakal diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Mochammad Nurochman mengatakan diduga sabu tersebut satu jaringan dengan pengungkapan sabu satu ton di Anyer beberapa waktu lalu.

“Kalau kita lihat dari bungkusnya, tulisannya dari Taiwan. Dengan kemasan yang mirip (sabu satu ton). Jadi bisa kita simpulkan, mungkin ini satu jaringan,” ungkap Nurochman, Jumat (29/12/2017).

Sabu yang akan beredar di wilayah Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Pandeglang itu, dikendalikan oleh tersangka berinisial G alias Loyo dari dalam Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil penangkapan sabu senilai Rp1,5 miliar itu, BNNP Banten setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu generasi penerus bangsa.**Baca Juga: Soal Sabu Rp1,5 M, BNN: Kenapa Tahanan Pegang Ponsel di Rutan Jambe?

“Tersangka terjerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 ayat 2, pasal 114 ayat 2 dan pasal 132,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email